Jakarta,JPI—Pendiri Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya menolak adanya klaim hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Appernas Jaya, yang berlangsung di Bekasi, Senin,31/7/23. Terpilih kembali Andriliwan Mohamad sebagai ketua umum DPP Appernas Jaya, adalah merupakan klaim sepihak dan belum merupakan keputusan hasil munas.
Hal itu dikemukakan oleh Risma Gandhi, salah seorang Pendiri Appernas Jaya. Menurutnya hasil sidang pleno Munas I Appernas Jaya, justru belum memutuskan hasil Munas.
"Saya dan beberapa pendiri Appernas Jaya melihat tidak ada keputusan hasil munas yang dibacakan. Tidak ada berita acara yang ditanda tangani sebagai hasil Munas oleh pimpinan sidang. Jadi itu sekedar klaim kemenangan karena pemilihan ketua umum sebenarnya justru belum dimulai," ujar Risma.
Perihal sikap salah satu calon ketua umum yaitu Muhammad Effendi yang meminta ijin dan restu ketua umum, untuk mencalonkan diri, menurut Risma itu adalah bentuk kesantunan yunior kepada senior dan budaya yang ingin dicontohkan.
"Tapi permintaan restu itu dimaknai oleh Andriliwan Mohamad sebagai bentuk pengunduran diri dari Muhammad Effendi dan kemudian mengklaim terpilih sebagai ketua umum Appernas Jaya," terangnya menyikapi hasil Munas Appernas Jaya.
Persidangan Munas lanjutnya, justru belum memulai pemilihan ketua umum. Padahal lanjut Risma dari pandangan para ketua DPD di sidang pleno, tampak mayoritas mendukung dan meminta Muhammad Effendi untuk memimpin DPP Appernas Jaya ke depan.
Apalagi lanjut Risma, Direktur Utama Bank BTN secara terbuka dihadapan peserta Munas memuji Muhammad Effendi sebagai pebisnis yang tangguh dan sudah teruji.
"Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu bahkan menegaskan bawah penyaluran KPR BTN untuk rumah subsidi terbesar secara nasional adalah pengembang dari Appernas Jaya. Yang secara khusus menyebutkan juga bahwa dia tidak berani kalau tidak datang ke Munas Appernas Jaya karena langsung diundang oleh Muhammad Effendi," tambahnya.
Karena itu menurut pendiri, Munas I Appernas Jaya sampai saat ini belum memutuskan hasil dan ketetapan siapa ketua Umum Appernas Jaya Periode 2023-2027 ke depan secara legal fomal sesuai berita acara.
"Jadi Munas Appernas Jaya belum mengeluarkan ketetapan dan memutuskan nama siapa ketua umum baru sampai saat ini. Munas harus dilanjutkan lagi untuk pemilihan dan penetapan ketua umum baru sesuai AD/ART," lanjut Direktur Utama PT Roris Jaya Abadi tersebut.
Untuk itu, ia menyarankan kepada anggota Appernas Jaya, para pengurus DPD sebagai pemiliki suara untuk melanjutkan persidangan Munas. Karena sejatinya Munas I Appernas Jaya belum ditutup secara resmi, tetapi seolah sudah ada hasilnya.
undefined