BANDUNG, JPI—Anjloknya porsi dana PSU (Pra Sarana, Sarana, Utilitas) yang tercantum dalam anggaran Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 dikritisi banyak pihak. Dilaporkan bahwa kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menetapkan pagu indikatif bantuan PSU tahun 2024, melorot drastis, dari Rp382 miliar tahun 2023 menjadi hanya Rp 9 miliar. Artinya hanya cukup untuk mendanai sebanyak 820 unit rumah!
“Program Pembangunan Sejuta Rumah yang digaungkan Pak Presiden Jokowi itu kan masuk dalam salah satu program strategis nasional. Tetapi kenapa kok dana PSU yang notabene untuk akses jalan lingungan di perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kemudian dipangkas hanya untuk 820 unit rumah. Miris!,” ungkap Risma Gandhi, Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI).
Risma mempertanyakan janji dan keseriusan pemerintah dalam penyedian perumahan bagi MBR yang menurutnya semakin hari semakin melemah. Padahal PSU itu adalah salah satu amanat dalam UU Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Jangan sekedar basa basi. Dengan jumlah dana yang tersedia hanya cukup untuk mendanai sebanyak 820 unit rumah, sama saja dengan bikin kisruh. Ruang lingkup perumahan subsidi itu end user-nya adalah MBR, yang belum punya rumah. Dan developer yang membangun kebanyakan perusahaan UMKM. Kalau kemudian dana PSU dipangkas demikian besarnya, apakah pemerintah sudah memiliki strategi lain dalam menghadapi persoalan penyediaan rumah bagi MBR?,” tanya Risma.
Sekalipun kebanyakan pengembang mengagap masih sulit dan ribet dalam mendapatkan bantuan PSU di perumahan yang mereka bangun, namun Risma mengingatkan pemerintah untuk tetap berlaku adil dalam menjalankan kebijakan perumahan rakyat. Sehingga mengikis dana PSU sedemikian besar, tentu tidak bisa dibenarkan
“Kalau soal dana PSU yang banyak pengembang kesulitan dalam mengakses karena (memang) tidak mudah dan masih ribet juga. Tetapi jangan sampai dikikis, sampai kemudian ada rumusan baru yang lebih baik, seperti langsung dimasukan dalam perhitungan anggaran subsidi per uni rumah,” usulnya. SRIDEPPI meminta pemerintah melakukan review dan pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan, pengelolaan dan keberlanjutan PSU ke depan. Sehingga manfaat PSU benar-benar optimal bagi MBR.
undefined