Jakarta, JPI—Masyarakat mempertanyakan prioritas Kabinet Indonesia Maju dalam Program Sejuta Rumah, khususnya di bidang perumahan bersubsidi. Hal ini menyusul Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun 2024 untuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang dipangkas dari Rp 382 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 9 miliar atau setara 820 unit.
“Pemerintah semakin menurunkan skala prioritas bidang Program Sejuta Rumah, terutama terkait penyediaan perumahan MBR. Ada beberapa indikatornya. Pertama, hampir empat tahun belum keluar kebijakan kenaikan harga rumah bersubsidi. Kini, malah alokasi PSU tahun 2024 dipangkas menjadi hanya Rp 9 miliar,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra) Endang Kawidjaja, seperti dikutiip industriproperti.com, Rabu, 14 Juni 2023.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah berpendapat, selama sektor perumahan masih menjadi salah satu program pemerintah, maka alokasi PSU harus tetap menjadi prioritas. “Kalau alokasi PSU dipangkas, wajar jika kita mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam menjalankan Program Sejuta Rumah,” tandas Junaidi.
Junaidi mengatakan, pengalokasian anggaran PSU seharusnya sejalan dengan kebutuhan pembangunan perumahan. “Selama Pemerintah masih berkomitmen dalam upaya merumahkan rakyat maka ketersediaan anggaran PSU juga idealnya harus sejalan dengan penyediaan hunian yang tertuang dalam Program Sejuta Rumah,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menyampaikan pemangkasan dana PSU tahun 2024 dari Rp 382 miliar tahun 2023 menjadi Rp 9 miliar pada rapat di Komisi V DPR RI, Selasa, 13 Juni 2023. Sedangkan PSU tahun 2022 mencapai Rp 169 miliar atau 20.757 unit dari target semula sebesar 20.550 unit.
“Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Direktorat Jenderal Perumahan sebesar Rp 6,191 triliun. Salah satunya, bantuan PSU sebesar Rp 0,009 triliun sebanyak 820 unit,” demikian sebut Iwan Suprijanto dalam keterangan persnya.
Potensi Kisruh
Endang menyatakan, pagu PSU tahun 2024 merupakan bom waktu karena hanya akan menjadi potensi kisruh di kalangan pengembang. “Bayangkan, sebaran PSU sejumlah 820 unit untuk 10 provinsi dengan produktivitas rumah subsidi terbanyak se-Indonesia. Artinya, tiap provinsi hanya memperoleh dukungan PSU sebesar 82 unit saja,” ujarnya.
undefined