Banten,JPI—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan juga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui pelaksanaan program National Affordable Housing Program (NAHP) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Salah satu lokasi pelaksanaannya berada di Kabupaten Tangerang, Banten sebanyak 564 unit rumah dengan nilai bantuan sebesar Rp 11,28 Miliar.
"Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah," ujar
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (25/10/2022)
Iwan menerangkan, pemerintah bersama Bank Dunia ingin agar program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Salah satunya dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni masyarakat miskin.
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, K.M Arsyad menjelaskan, Program BSPS NAHP sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni. Adanya rumah yang layak huni diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendorong masyarakat hidup sehat bersama keluarga.
Dirinya juga melakukan kunjungan lapangan ke penerima bantuan BSPS dalam rangka Implementation Support Mission NAHP ke - 14 di Desa Cipaeh, kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam kegiatan kunjungan lapangan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Project Implementation Unit (PIU) NAHP, Chandra R.P Situmorang, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I, Firsta, Practice Manager Urban Resilience and Land Practice Bank Dunia, Ming Zhang, Senior Housing Specialist/Task Team Leader NAHP, Dao Harrison, Urban Specialist Bank Dunia, Griya Rufiane, Camat Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Willy Patria, serta perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Project Implementation Unit (PIU) NAHP, Chandra R.P Situmorang, menerangkan dalam pelaksanaan program BSPS ini kami mendorong terwujudnya integrasi program dan kolaborasi dengan stakeholder seperti Pemda dan BAZNAS. Hal tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat penerima bantuan
"Data penerima bantuan untuk penanganan kemiskinan ekstrem inj kami dapatkan dari BKKBN. Kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sesuai dengan kriteria program," terang Chandra.
Dalam pelaksanaan BSPS NAHP di Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler yang menjadi lokasi kunjungan ini, Kementerian PUPR juga berkolaborasi dengan Baznas untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin menjadi lebih layak huni sebanyak 19 unit.
Kunjungan lapangan ke Desa Cipaeh ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan, sekaligus monitoring untuk memastikan kegiatan NAHP yang juga didalamnya termasuk kegiatan BSPS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Practice Manager, Urban Resilience and Land Practice Bank Dunia, Ming Zhang menjelaskan, dari hasil kunjungan lapangan ini pihaknya menilai pelaksanaan BSPS NAHP ini sudah tepat sasaran yakni menyasar masyarakat miskin. Adanya peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin sangat diperlukan agar mereka bisa hidup di rumah yang layak huni bersama keluarga.
"Kami sangat puas dan menilai hasil pembangunan lewat Program BSPS NAHP ini sudah tepat sasaran. Selain itu kami harap program ini bisa terus berlanjut dan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia dan membantu pemerintah mengurangi kemiskinan ektrem," harapnya.