Tangerang,JPI—Pengembang perumahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (Apperindo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pembiayaan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi mendukung pembiayaan perumahan yang akan dikembangkan oleh para pengembang anggota Apperindo.
PKS dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama melibatkan sebanyak 70 perusahaan pengembang yang tersebar di pulau Jawa dan pulau Sumatera. PKS tahap kedua akan segera dilaksanakan di wilayah Kalimantan barat, juga sebanyak 70 pengembang. Sementara untuk tahap ketiga, akan dilaksanakan PKS secara virtual (daring) untuk beberapa daerah-daerah kepulauan.
”Penandatangan MoU ini merupakan ikhtiar bersama baik dari pihak DSI maupun APPERINDO dalam memenuhi ketersedian rumah bagi masyarakat di Indonesia yang masih banyak mengalami kesenjangan,” ujar KPA. Tukirin Suryo Adinegoro, Ketua Umum Apperindo, dalam sambutannya pada acara PKS di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/2/2022).
APPERINDO lanjut Tukirin merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha pengembang perumahan dan pengusaha elemen pendukung perumahan dengan jumlah anggota aktif lebih dari 1.000 perusahaan. PKS ini diharapkannya bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang semakin meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Atis Sutisna, Direktur PT. Dana Syariah Indonesia mengatakan, kerjasama ini diharapkan agar supaya jangkauan masyarakat dalam mengakses layanan kepemilikan rumah menjadi semakin luas dan mudah. Apalagi penerima manfaat pembiayaan dari DSI juga semakin beragam. Sehingga, secara otomatis turut berkontribusi dalam pengembangan industri keuangan syariah yang semakin baik.
Lebih lanjut, Atis Sutisna mengungkapkan, DSI dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi finansial atau Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah yang fokus pada pembiayaan properti.