Jakarta,JPI—Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Kabupaten Garut, Jum’at (18/2/2022).
Acara dibuka resmi Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Suherman. Suherman mengatakan, pihaknya mengapresiasi serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena Kabupaten Garut telah ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Sosialisasi Satgas Saber Pungli.
“Ini adalah dalam rangka Sosialisasi Satgas Saber Pungli yang hari ini menjadi satu atmosfir yang diperlukan oleh seluruh insan yang ada di Kabupaten Garut,” katanya.
Suherman memaparkan, tak hanya bagi para pegawai yang berada di kantor, akan tetapi seluruh masyarakat perlu memahami terhadap peraturan pungli, yang sudah marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan pekerjaan yang kita lakukan sekecil apapun sebesar apapun didasari dengan semata-mata lillah karna Allah dan tetap mematuhi regulasi yang ada aturan yang ada sehingga kita tidak keluar dari ketentuan yang telah di tetapkan,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Risma Gandhi, Ketua Umum DPP Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (Sridepi). Sebagai entitas yang berhubungan langsung dengan perijinan dan pelayanan publik, maka keberadaan Satgas Saber Pungli ini menurut Risma Gandhi sangat diperlukan pelaku usaha.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap, pemerintah pusat dan daerah terus satu visi dan misi memberantas pungli yang masih terjadi,” ujarnya.
Menurutnya ke depan pemerintah harus membuat program yang bisa mengurangi tatap muka atau pertemuan lewat digitalisasi dengan menggunakan sistem pembayaran secara online guna mengurangi penggunaan uang tunai, sehingga tidak terdapat celah terhadap perilaku pungli. Acara ini lanjut Risma pasti akan berdampak luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat Garut sebagai penerima layanan public, pungkasnya.