Sentul, JPI—Keberhasilan pengembangan properti syariah pada akhirnya ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat yang inklusif, stabil dan memberi manfaat bagi konsumen (masyarakat) dan produsen (pengembang). Untuk mewujudkan hal itu perlu Integrasi, sinergi dan kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan.
Itulah salah satu benang merah dari lokakarya “Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh The HUD Institute, Selasa 30 November 2021.
Lokakarya yang diselenggarakan sehari penuh tersebut, dihadiri oleh semua pemangku kepentingan yang terdiri dari: Kementerian dan Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, Asosiasi Perusahaan Perumahan (Swasta dan BUMN) dan Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi, Organisasi Islam, SKPD/OPD Pemerintahan Daerah, Media Massa, LSM, Pondok-pondok Pesantren, dan lain-lain). Sebanyak 20 orang narasumber berkompeten yang berasal dari lembaga yang terkait dengan rantai pasok memberikan pendapat dan usulan.
Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), mewakili Ketua DSN MUI dalam sambutannya sebagai keynoted speaker dan narasumber menjelaskan bahwa salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat .
“Pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang. Kita tidak perlu menunggu memiliki semuanya dulu. Tetapi buat ekosistemnya. Dan semunya perlu digitalisasi. Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan, maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar. Syaratnya jangan ada salah satu pihak yang merasa paling penting atau berkuasa,” papar pakar pembiayaan syariah itu.
Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, MUI lanjut Adiwarman sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.
Sementara itu Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menjelaskan bahwa dari sisi penyediaan, maka perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah.
“Rumusan lokakarya yang diselenggarakan The HUD Institute ini bisa menjadi arah dan strategi penyediaan Perumahan Formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis shariah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR memaparkan berbagai model dan dukungan pemerintah yang sudah dilakukan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan bagi MBR di Indonesia, khususnya dalam hal pembiayaan syariah.
“Dari sisi potensi pasarnya memang besar. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan KPR syariah baru 16 persen dibandingkan konvensional. Sehingga perlu terobosan terobosan agar bagaimana pembiayaan perumahan syariah ini menarik. Kami juga berharap lokakarya hari ini memunculkan ide-ide baru dalam hal pembiayaan syariah bidang perumahan,” harapnya.
Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP menjelaskan bahwa Diperlukan database yang mutahir dalam mendukung ekosistem pembiayaan dan penyediaan perumahan. Segmentasi di bawah dan di atas perlu diperhatikan agar layanan penyediaan perumahan dapat saling melengkapi. Nilai-nilai syariah menjadi satu kesatuan sistem ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan – tidak hanya bermakna simbolis, namun dapat diwujudkan secara substansi.