Jakarta,JPI—Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan perumahan dan memperluas akses kepemilikan hunian kepada masyarakat. Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan bahwa ada sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perumahan.
Dari sisi insentif, pemerintah memberikan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, ada juga insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
“Tahun depan, Kementerian PUPR menargetkan pembiayaan perumahan rakyat melalui skema FLPP mencapai Rp23 triliun atau 200.000 unit,” katanya dalam Webinar Banking & Property Outlook 2022: Lokomotif Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, Rabu (27/10/2021).
Dia menjelaskan, Kementerian PUPR juga telah memberi tugas khusus kepada Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) untuk mempercepat penyediaan perumahan layak huni dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal dengan dengan konsep transit oriented development (TOD) di kawasan perkotaan, meningkatkan ketersediaan land bank, dan memberikan kredit konstruksi perumahan oleh PT Sarana Multi Finansial (SMF).
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan agar target peningkatan keluarga dengan rumah layak huni mencapai 70 persen dari semula hanya 56 persen, atau ekuivalen dengan 11 juta keluarga dalam Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015.