JAKARTA, JPI – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10,9 triliun dalam RAPBN 2026. Jumlah ini melonjak signifikan dibandingkan anggaran tahun 2025 yang hanya Rp4,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, mayoritas anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program perumahan rakyat, terutama renovasi rumah lewat skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun depan, BSPS ditargetkan menjangkau 373.939 unit rumah dengan anggaran Rp8,6 triliun, naik tajam dari 2025 yang hanya Rp1,4 triliun.
“Program BSPS diberikan langsung kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Targetnya 373.939 unit rumah pada 2026,” ujar Sri Mulyani melalui kanal Youtube Kemenkeu, Senin (18/8/2025).
Anggaran Tak Penuhi Usulan Kementerian PKP
Meski meningkat, angka Rp10,9 triliun jauh di bawah kebutuhan anggaran yang diajukan Menteri PKP Maruarar Sirait. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Ara mengungkap Kementerian PKP sebenarnya membutuhkan Rp49,85 triliun untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah tahun 2026.
Dari usulan tersebut, Rp45,55 triliun atau 91,37% diproyeksikan untuk BSPS dengan target renovasi 2 juta unit rumah. Selain itu, anggaran juga direncanakan untuk:
-
Pembangunan 3.047 unit rusun senilai Rp1,67 triliun
-
1.166 unit rumah khusus (rusus) senilai Rp287,81 miliar
-
Pembangunan PSU rumah umum Rp290,82 miliar
-
Penanganan permukiman kumuh & sanitasi Rp660 miliar
-
Dukungan manajemen Rp1,11 triliun
-
Monitoring kegiatan perubahan Rp271,52 miliar
“Jumlah tersebut diperlukan untuk mengejar target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah sekaligus penanganan kawasan kumuh dalam RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026,” jelas Ara.