JAKARTA, JPI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Deddy Indrasetiawan, meminta Kementerian Keuangan untuk mengubah besaran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) tetap dan tidak berjenjang seperti yang diterapkan saat ini.
Untuk diketahui, pada tahun ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah menanggung 100 persen PPN atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun (rusun) untuk periode 1 Januari-30 Juni 2025, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.
Kemudian, untuk penyerahan rumah tapak atau rusun pada periode 1 Juli-31 Desember 2025, pemerintah akan menanggung PPN sebesar 50 persen.
“Nah, ini sebenarnya Kementerian Keuangan, janganlah bikin PPN DTP itu berubah (besarannya) tiap enam bulan sekali. Udah satu tahun aja sekalian gitu,” kata Deddy, dalam Konferensi Pers, di Kantor DPP Apersi, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2025).
Perubahan besaran PPN DTP setiap enam bulan sekali ini membingungkan pengembang dalam menjual pasokan rumah yang telah mereka bagun. Apalagi, perencanaan terkait pembangunan dan penjualan rumah hanya dilakukan oleh pengembang setahun sekali.
“Kan kita jual misalnya gini nih, rumah komersial itu baru jadi seenggaknya enam bulan. Kalau misalkan sudah mulai bangun bulan Mei atau Juni, itu kan mereka pasti PPN DTP-nya 50 persen, kan? Tapi, kalau bicara satu tahun kan free PPN DTP-nya,” tambah Deddy.
Selain itu, Deddy juga meminta agar pemerintah dapat menurunkan batas harga jual rumah yang layak mendapat fasilitas PPN DTP dari yang saat ini maksimal Rp2 miliar menjadi di rentang Rp600-Rp700 juta per unit. Dengan pelemahan daya beli yang masih berlanjut sampai saat ini, membeli rumah dengan harga jual mencapai Rp2 miliar dirasa cukup sulit bagi masyarakat, khususnya dari kelompok kelas menengah.
“Karena Rp2 miliar itu golongannya untuk orang-orang mampu (kelas menengah atas), yang Rp500 juta, Rp700 juta ke bawah. Bicara kepada pengembang, untuk harga rumah di bawah Rp700 juta free PPN DTP di tahun 2025. Ini di pengembang kan juga enak kalau kita mau bangun,” tukas Deddy.