JAKARTA, JPI - Sebagai tindak lanjut dari perumusan kebijakan di sektor perumahan, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta para pemangku kepentingan menggelar rapat pembahasan pada Selasa (27/5) di Kementerian Keuangan. Agenda utama rapat adalah pemaparan aset negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Bank Tanah sebagai potensi lahan untuk pembangunan perumahan subsidi.
Rapat dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjowiharjo, pejabat dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, perwakilan Bank Tanah, bank penyalur FLPP, asosiasi pengembang, serta perusahaan properti.
Menteri Maruarar menegaskan bahwa ekspose aset ini merupakan peluang besar bagi pengembang untuk memperluas pilihan lahan. Ia menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada minggu kedua, khusus untuk aset yang berada di bawah BUMN.
“Kami ingin program 3 juta rumah benar-benar menjadi karpet merah bagi rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh menjadi penghambat.
“Jika ada kendala, sampaikan kepada kami. Selama niatnya baik untuk rakyat, kami siap membantu,” lanjutnya.
Wamen BUMN Kartika menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi aset BUMN di kawasan urban maupun TOD dan siap menindaklanjuti pembahasan lanjutan.
Dukungan juga disampaikan oleh Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya yang menjamin pengawasan implementasi kebijakan hingga ke daerah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengingatkan pentingnya dukungan semua pihak untuk merealisasikan target 350 ribu unit rumah, khususnya dari bank-bank BUMN sebagai penyalur utama dana FLPP. Ia berharap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat komitmen dan kinerja bank penyalur.
Menutup rapat, Dirjen Kekayaan Negara Rional Silaban menyatakan pentingnya akurasi dalam penyerapan target unit rumah dan menyambut kesiapan bank BUMN dalam mendukung program nasional 3 juta rumah.