Jakarta,JPI – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, Kementerian PKP mendorong pembangunan perumahan yang menerapkan Bangunan Gedung Hijau (BGH) untuk mewujudkan emisi bebas karbon (net zero emission).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Ara dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin Indonesia, Kamis (6/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas yakni peran sektor properti yang menjadi sangat penting untuk memenuhi tujuan internasional dalam mencapai emisi bebas karbon (net zero emission). Isu pemanasan, pendinginan, pencahayaan bangunan sampai dengan infrastruktur disebut menjadi kontributor utama terwujudnya emisi bebas karbon.
"Saya berusaha melakukan sesuatu yang terbuka mengenai ESG (Environmental, Social, and Governance) tersebut, yang penting memberikan manfaat untuk negara, rakyat dan dunia usaha. Kita diminta membuat kebijakan yang pro rakyat," kata Menteri Ara.
Menteri Ara menyampaikan untuk selalu berusaha mengeluarkan kebijakan yang adil untuk semua walaupun tidak mudah. "Saya juga ingin merubah alokasi rumah untuk TNI Polri bisa berimbang dengan masyarakat walaupun ini tidak mudah dan ini menjadi pekerjaan rumah saya.," ujar Menteri PKP.
Dalam hal mendukung Zero Net Emission, Kementerian PKP menerapkan Bangunan Gedung Hijau (BGH) untuk mengurangi isu lingkungan yang terjadi di Indonesia. Ruang lingkup BGH sendiri meliputi bangunan gedung hijau, hunian hijau masyarakat, kawasan hijau dan pengubahsuaian / retrofitting.
Parameter penilaian BGH meliputi pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah.
Emisi bebas karbon (net zero emission) adalah sebuah konsep dalam konteks perubahan iklim. Konsep ini mengacu pada kondisi dimana jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer sama dengan jumlah emisi yang dihapus dari atmosfer melalui berbagai tindakan mitigasi.
Dengan kata lain, emisi bebas karbon dapat diartikan sebagai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan emisi gas rumah kaca sebanding dengan jumlah emisi yang dilepaskan. Sehingga, tidak ada peningkatan bersih dalam konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
Tujuan akhir dari konsep Net Zero Emissions adalah untuk mencapai keseimbangan antara emisi dan penghapusan emisi. Sehingga, tidak ada kontribusi tambahan terhadap efek rumah kaca dan pemanasan global