Jakarta, JPI—Pemerintah mengambil kebijakan Work From Bali (WFB) untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang terpuruk akibat Covid-19. Melalui kebijakan Work From Bali (WFB), pemerintah berencana mewajibkan 25% aparatur sipil negara (ASN) pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali. Kebijakan ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III-2021. Tercatat, pada kuartal I 2021, pertumbuhan ekonomi Bali minus 9,85%.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, tidak ada spesifikasi hotel yang khusus untuk program Work From Bali (WFB).
“Tidak ada spesifikasi khusus ya untuk masalah WFB ini. Sebab, kalau kita berkaca kepada konteks pariwisata nasional baik itu di Bali ataupun di daerah lain, memang kontribusi okupansi itu sebelum Covid-19 adalah kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” tutur Yusran dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).
Ia menambahkan, kebijakan yang dimaksud yakni berbagai kegiatan MICE yang diadakan dari pemerintah. Seperti, kegiatan meeting yang memang mempunyai kontribusi cukup besar pada perhotelan termasuk juga hotel-hotel di Bali. Namun, Yusran mengatakan, untuk program Work From Bali (WFB) pihaknya mengaku tidak tahu secara detail akan seperti apa program tersebut.
“Kami tidak terlalu tahu detail atau paham seperti apa yang dimaksud WFB tersebut. Apakah itu merupakan kegiatan-kegiatan pertemuan seperti yang sudah pernah dikerjakan atau memang mereka-mereka ini benar-benar bekerja dari hotel,” pungkasnya