JAKARTA, JPI—Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) Risma Gandhi mengkritisi soal wacana akan dibentuknya kembali Kementerian Perumahan Rakyat dalam masa pemerintah baru, Prabowo-Gibran. Soal kelembagaan dalam mengurus perumahan rakyat, prinsip SRIDEPPI mendukung adanya kelembagaan khusus. Namun yang jauh lebih penting dari itu adalah perlu didalami secara detail maksud dan tujuan dari kementrian perumahan (Kembali) dibentuk.
“Jangan teriak bikin kementrian tanpa program yang jelas. Tugas dan program-nya apa dengan dibentuknya kementrian perumahan untuk mengatasi backlog yang semakin tinggi ini. Jangan sampai, tanpa didukung dengan kewenangan, instrumen, parameter dan regulasi yang jelas dan pasti. Yang terjadi justru tambah banyak problem,” tegas Ketua Masyarakat Peduli Perumahan Dan Permukiman Indonesia (MP3i) Jawa Barat itu.
Belajar dari pengalaman 10 tahun lalu Ketika Kementerian Perumahan berdiri, urusan backlog perumahan tidak juga selesai. Karena itu menurutnya perlu adanya relevansi dan harmonisasi antara kebijakan dengan pelaksanaanya. Termasuk tentang mitigasi dan penanganan resiko (kredit bermasalah) diperbankan yang dialami masyarakat dan dunia usaha.
“Soal (penyelesaian) kredit bermasalah, misalnya. Ini menggantung. Belum ada solusi. Pengembang diposisi sulit. Sementara perbankan menyandera bjsnis pengembang. Karena bolanya tidak pasti. Sampai saat ini tidak ada kepastian aturan tentang penanganan resiko. Adanya Kementerian Perumahan apakah bisa membantu?,” ungkapnya.
Risma menilai yang perlu adalah substansi pada aturan pelaksanaan soal perumahannya dan dunia usaha yang terkait di dalamnya. Dalam hal ini perbankan dan pengembang yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat
“Banyak pekerjaan rumah yang harus jelas penyelesaiannya. Infrastruktur pendukung seperti air bersih, PLN dan lain-lain. Belum lagi soal subsidi perumahan yang (penyelesaiannya) jelas tidak sama dengan subsidi gas dan bahan bakar minyak,” imbuhnya.
Yang penting sekarang lanjutnya adalah menjaga momentum di industri properti. Dan tentunya memberikan pemikiran apa yang harus dilakukan ke depan agar kondisi bisnis properti aman, terjaga, terkendali. Tidak sekedar teriak perlunya Kementerian.
“Banyak regulasi yang menurut saya harus mengikuti masanya, Diperlukan cara baru, intsrumen baru, juga regulasi yang efektif untuk mengakomodir semua perubahan,” pungkasnya.